Kemenag : Program Bimbingan Kawin Berpotensi Mengurangi Angka Stunting
Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, menyatakan bahwa program bimbingan kawin yang dikelola oleh instansinya memiliki potensi besar dalam mencegah atau menurunkan angka stunting.
“Dari hasil riset yang kami lakukan, terdapat korelasi positif antara bimbingan kawin (bimwin) dan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, kami telah mengeluarkan edaran kepada semua Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa semua calon pengantin harus mengikuti bimwin,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, pada hari Selasa.
Ia menjelaskan bahwa ada korelasi antara program bimwin dan kasus stunting. Selama mengikuti bimwin, calon pengantin diberikan wawasan yang luas, termasuk tentang peran sebagai orangtua, kesehatan keluarga, dan keuangan keluarga.
Untuk itu, katanya, para calon pengantin sekarang diwajibkan untuk mengikuti program bimwin.
“Selama ini, program bimwin belum bersifat wajib, hanya ditargetkan 20 hingga 30 persen calon pengantin yang mengikutinya. Namun, ke depannya, 100 persen calon pengantin diharuskan untuk mengikuti program ini,” ujarnya.
Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, menekankan bahwa stunting saat ini merupakan isu nasional yang sangat penting.
Oleh karena itu, katanya, diperlukan upaya dari semua pihak dalam mengatasi masalah ini, termasuk Kementerian Agama. Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran besar dalam pembangunan agama, termasuk dalam pencegahan stunting.
“Sumbangan Kementerian Agama dalam mengatasi stunting antara lain adalah memberikan pendidikan kepada remaja yang akan menikah melalui bimbingan perkawinan,” tambahnya.
Amich menjelaskan bahwa faktor determinan dalam stunting sudah dimulai sejak masa kehamilan. Melalui program bimwin, Kementerian Agama dapat memberikan pemahaman awal tentang pernikahan dan keluarga, termasuk persiapan kehamilan.
“Remaja perlu menyadari betapa pentingnya masa kehamilan dan 1.000 hari pertama kehidupan bayi. Hal ini merupakan titik awal dari perkembangan anak. Jika stunting pada balita tidak diatasi, maka kerusakan kognitifnya akan bersifat permanen,” jelasnya.