Kemendag Memperketat Pengawasan Layanan SPBU Menjelang Mudik Lebaran 2024
Bandung, Penjuru – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengintensifkan pengawasan terhadap layanan konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi terhadap praktik kecurangan pada meteran dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang musim mudik Lebaran 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa para pemudik tidak dirugikan akibat praktek-praktek curang di SPBU. Ia menekankan pentingnya menghentikan praktik kecurangan tersebut karena dapat menyebabkan kerugian finansial bagi para pemudik serta berpotensi memperlambat perjalanan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.
“Kecurangan pada meteran BBM di SPBU dapat menyebabkan pemudik membayar lebih dari yang seharusnya mereka bayar untuk pengisian bahan bakar kendaraan mereka,” ujar Zulkifli Hasan.
Dalam konteks ini, Zulkifli menggarisbawahi pentingnya pemilik SPBU untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik curang. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Indonesia sebagai upaya pencegahan menjelang perayaan Lebaran.
“Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa meteran BBM di setiap SPBU berfungsi dengan benar dan tidak ada tindakan kecurangan yang dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag telah mengidentifikasi empat SPBU yang terlibat dalam praktik kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024. SPBU yang terlibat berada di Karawang, Bekasi, Bandung, dan Serang.
Langkah penyegelan terhadap SPBU yang terlibat dalam praktik kecurangan dilakukan sebagai respons terhadap periode libur Lebaran 2024 yang diprediksi akan mengakibatkan lonjakan aktivitas pengisian BBM di SPBU oleh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Dengan langkah-langkah yang diperkuat oleh Kementerian Perdagangan, diharapkan para pemudik dapat menghadapi perjalanan mudik Lebaran 2024 dengan lebih aman dan terjamin akan layanan yang adil di stasiun pengisian bahan bakar umum.