Kemendag Mempertahankan Stabilitas Harga Cabai Melalui Subsidi dari Daerah Produsen
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara aktif mengambil tindakan, seperti memberikan subsidi transportasi dari daerah surplus ke daerah defisit, untuk memastikan harga cabai tetap stabil. Saat meninjau pasar di Jakarta Barat, Mendag menyampaikan pentingnya peran bupati dalam memberikan subsidi transportasi dari daerah surplus, yang pada akhirnya dapat membantu menjaga harga cabai di daerah defisit.
Mendag menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai pada bulan Desember lalu disebabkan oleh musim hujan, yang mengurangi produksi petani. Menurut Zulkifli Hasan, harga cabai merah keriting telah mengalami penurunan perlahan menjadi Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per kilogram, meskipun harga sempat melonjak.
Mendag menekankan betapa pentingnya teknologi untuk mempertahankan kualitas cabai selama perjalanan selain mengirimkan pasokan ke daerah defisit. Ia menekankan bahwa teknologi harus dapat menyerap air pada cabai untuk memperpanjang kualitas dan daya tahannya.
Langkah-langkah tersebut, menurut Zulkifli Hasan, dapat membantu mengoptimalkan distribusi cabai dari produsen ke konsumen dengan mengatasi masalah rantai pasokan yang panjang dan koordinasi. Panel Harga Badan Pangan Nasional melaporkan bahwa harga cabai merah keriting rata-rata adalah sekitar Rp54.430 per kilogram pada 4 Januari 2024. Kota Binjai, Sumatera Utara, memiliki harga terendah sebesar Rp21 ribu per kilogram, dan harga tertinggi sebesar Rp120 ribu per kilogram di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Dengan langkah-langkah strategis, seperti subsidi dari daerah produsen, Kemendag berupaya keras menjaga stabilitas harga cabai untuk mendukung keseimbangan ekonomi dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam merespons fluktuasi harga dan memastikan ketersediaan pasokan cabai yang cukup, menjadikan pasar pangan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.