Nomor Registrasi Kependudukan Kota Nusantara Belum Dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hingga saat ini, Kota Nusantara belum menerima nomor registrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya, orang-orang yang tinggal di Kecamatan Sepaku, yang terletak di sekitar ibu kota Indonesia, masih terdaftar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Ini diumumkan pada hari Jumat di Penajam oleh Mawar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia mengatakan bahwa, meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara telah disahkan, proses pemindahan masih dalam tahap persiapan, dan Kemendagri belum memberikan nomor registrasi kependudukan untuk Kota Nusantara.
Oleh karena itu, sebagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari Kota Nusantara, masih termasuk dalam sistem administrasi kependudukan yang dikenal sebagai Benuo Taka.
Pemerintah pusat berencana untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke bagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur pada tahun 2024.
Mawar mengatakan bahwa hingga saat ini, Kemendagri belum mengeluarkan nomor registrasi Kependudukan untuk wilayah Kota Nusantara. Ini akan mengubah status administratif Kecamatan Sepaku.
Seandainya Kecamatan Sepaku dimasukkan ke dalam wilayah administratif ibu kota baru Indonesia, populasi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara akan berubah secara signifikan. Namun, kode wilayah Kota Nusantara belum diterbitkan oleh Kemendagri.
Penduduk Kecamatan Sepaku masih memiliki KTP dengan kode wilayah 6409, yang merupakan kode wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan kode wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketika Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari Kota Nusantara, perubahan ini berpotensi mengurangi jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 39.882 orang. Namun, warga Kecamatan Sepaku sendiri yang akan menentukan apakah mereka akan tetap menjadi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara atau menjadi warga ibu kota negara Indonesia yang baru.