Kemendagri : Dana Desa Menjadi Alat untuk Menggali Potensi Kearifan Lokal
Menurut Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana desa sangat penting untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan mengeksplorasi potensi kearifan lokal.
Eko menegaskan, “Dana desa seharusnya hanya menjadi alat bantu bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai dengan kearifan lokal, sehingga dapat menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa.” Di Jakarta pada hari Jumat, Eko membuat pernyataan ini.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang dibuat oleh pemerintah Republik Indonesia dan Bank Dunia, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Kontribusi pendapatan asli desa terhadap total penerimaan desa pada tahun 2021 hanya mencapai 2,59 persen, sementara dana desa dan alokasi dana desa memberikan kontribusi yang lebih besar, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Eko menyatakan, “Desa masih tergantung pada transfer.”
Eko mengatakan bahwa untuk membantu pemerintah desa, pemerintah pusat dan daerah dapat membantu membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bantuan ini dapat berupa hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memberikan prioritas kepada BUMDes dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, pemerintah juga memiliki otoritas untuk melakukan pembinaan melalui pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas. Eko menyatakan, “Kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik, oleh karena itu, pemda harus memperhatikan peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes.”
Bantuan permodalan hibah dapat diberikan kepada pembangunan dan pengembangan lainnya. Namun, Eko mengatakan bahwa pemda tidak selalu harus memiliki anggaran untuk hibah tersebut. Sebaliknya, pemda harus berhati-hati dalam menilai kebutuhan utama BUMDes agar hibah tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan, efektif, dan tepat sasaran untuk meningkatkan BUMDes.
Selain itu, pemda dapat meminta lembaga keuangan atau perusahaan swasta yang beroperasi di daerah tersebut untuk memberikan akses kepada BUMDes untuk pinjaman modal atau kontribusi lainnya.