Kemendagri Mempercepat Transformasi dengan Penerapan IKD untuk Layanan Publik
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendorong semua layanan publik untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital dalam upaya mempercepat transformasi digital.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kota Batam bahwa tindakan ini sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Teguh menyatakan pada hari Rabu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bahwa ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI terkait percepatan pemberlakuan IKD atau KTP digital yang dikembangkan oleh Kemendagri saat ini.
Diharapkan bahwa layanan tersebut dapat memenuhi sembilan layanan SPBE Prioritas pada tahap awal penerapan IKD. Ini termasuk layanan terintegrasi di bidang administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Kemudian transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi,” kata Teguh.
Indonesia memulai era baru pelayanan publik yang terintegrasi dengan adopsi Single Sign-On (SSO) yang efisien yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam satu portal nasional yang terintegrasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan bekerja sama dengan Peruri untuk meningkatkan fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional serta aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai SSO.
Rakornas dimaksudkan untuk berkolaborasi dan mengkonsolidasikan pemerintah, terutama jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia, dan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Dukcapil, menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri menegaskan bahwa Dukcapil adalah satu-satunya unsur pelaksana Kemendagri yang memiliki data kependudukan terlengkap dibandingkan instansi manapun di Indonesia.
Data Dukcapil sangat penting untuk berbagai program dan operasi pemerintah, termasuk pemilu, bantuan sosial, perpajakan, dan perbankan.
Untuk memastikan keamanan KTP digital sesuai dengan praktik terbaik internasional, mendagri juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Masyarakat Indonesia menggunakan KTP digital ini sebagai basis data utama untuk mengakses semua layanan publik yang ada. Mendagri Tito Karnavian menyatakan, “Kita targetkan ini mulai berjalan pada Juni 2024 nanti.”