Kemendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Langkah Pengendalian Inflasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para kepala daerah untuk mengoreksi langkah-langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan, terutama di daerah dengan tingkat inflasi yang masih tinggi.
Permintaan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan di Jakarta pada hari Senin.
“Jika daerah tetangga bisa mengendalikan inflasi, mengapa daerah sebelahnya tidak bisa? Mohon perhatiannya untuk bekerja keras memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya nyata,” ujar Tomsi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menekankan bahwa upaya mengendalikan inflasi yang dilakukan para kepala daerah harus memberikan dampak nyata dan tidak hanya bersifat seremoni.
Beberapa provinsi dengan tingkat inflasi yang masih tinggi, menurut Tomsi, adalah Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Papua Barat. Selain itu, beberapa kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi adalah Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tolitoli, Nabire, Kerinci, Kampar, Gorontalo, Labuhanbatu, Pasaman Barat, dan Lampung Timur.
Di tingkat kota, Tomsi mencatat kota-kota dengan tingkat inflasi tinggi meliputi Padangsidimpuan, Kotamobagu, Sibolga, Denpasar, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Medan, Bukittinggi, Dumai, dan Bengkulu.
Ia juga mencatat terdapat 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi selama minggu ketiga Mei 2024, yang mengindikasikan bahwa daerah-daerah tersebut belum melakukan upaya pengendalian inflasi yang memadai.
“Saya minta teman-teman kepala daerah memperhatikan hal ini,” kata Tomsi.
Tomsi menjelaskan bahwa salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan pasokan dan berbeda dengan inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
“Banyak komoditas yang tidak bisa dipenuhi oleh daerah lokal. Oleh karena itu, harus melaksanakan koordinasi dengan daerah penghasil komoditas tersebut,” jelasnya.