Kemendikbudristek Memvalidasi 718 Bahasa Daerah di Indonesia
Bandung, Penjuru – Sebanyak 718 bahasa daerah dan 778 dialek diidentifikasi dan memvalidasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Pada pembukaan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah Pulau Bangka pada Kamis malam, Hafidz Muksin, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, menyatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah.
Menurut Muksin, pemetaan tersebut mencakup bahasa daerah yang telah diidentifikasi dan divalidasi dari 2.560 daerah pengamatan di Indonesia, termasuk 718 bahasa, 778 dialek, 43 subdialek, dan 248 kamus bahasa daerah.
Dia juga menyatakan bahwa kondisi bahasa daerah di Indonesia saat ini memprihatinkan, karena sudah ada sebelas bahasa daerah yang punah.
Menurutnya, kepunahan bahasa daerah disebabkan oleh sikap penutur bahasa daerah asli yang semakin berkurang. Perkawinan campur, imigrasi, dan tuntutan globalisasi adalah faktor lain yang menyebabkan kepunahan bahasa daerah.
Selain itu, Muksin mengatakan bahwa perkembangan modernisasi telah memiliki efek tambahan pada kepunahan bahasa daerah: banyak orang lebih tertarik untuk belajar bahasa asing, seperti bahasa Inggris, daripada bahasa daerah mereka.
Dia menekankan bahwa upaya untuk memperkuat bahasa lokal sangat penting, terutama di tingkat pendidikan anak-anak di taman kanak-kanak (TK), di mana bahasa lokal harus sangat diprioritaskan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan validasinya terhadap 718 bahasa daerah, Kemendikbudristek menggarisbawahi peran krusial partisipasi masyarakat dan sebuah upaya pelestarian bahasa daerah dalam memelihara keanekaragaman budaya Indonesia. Kesadaran akan sangat penting menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya menjadi kunci dalam menjaga identitas bangsa serta mewujudkan pemerataan dan kesetaraan dalam pengakuan dan penggunaan bahasa-bahasa lokal.