“Kemendikbudristek Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui Asesmen Nasional 2023”
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan Asesmen Nasional (AN) 2023. AN ini bertujuan untuk memperbaiki pendidikan nasional dengan mengevaluasi input, proses, dan hasil pembelajaran di semua satuan pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menekankan bahwa AN bukan pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, melainkan alat evaluasi mutu pendidikan yang lebih komprehensif.
AN tidak akan memberikan peringkat atau ranking, melainkan mendorong sekolah untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan mutu pendidikan. Hasil AN akan disampaikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform Rapor Pendidikan untuk evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut.
Selama AN, tidak ada penilaian berdasarkan skor untuk siswa, guru, atau kepala sekolah. Skor hanya diberikan pada tingkat sekolah untuk refleksi dan evaluasi.
Anindito berharap pelaksanaan AN di tahun 2023 berjalan lancar dan mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dukungan dari orang tua siswa, guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan sangat diharapkan.
Pengamat kebijakan pendidikan dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mendukung peralihan dari Ujian Nasional ke AN yang dimulai sejak 2021. Hasil AN akan menjadi dasar kebijakan pendidikan tahun berikutnya dan mendorong inovasi pembelajaran.
Hasil AN akan mengidentifikasi masalah dan membantu merumuskan strategi perbaikan berdasarkan umpan balik. Pada Oktober mendatang, AN akan dilaksanakan untuk jenjang Sekolah Dasar dan terdiri dari tiga instrumen: Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Lingkungan Belajar, dan Survei Karakter.