Kemenhub Mendukung Implementasi “Green Shipping” untuk Perlindungan Lingkungan Maritim
Dalam upaya melindungi lingkungan maritim, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung green shipping dengan menerapkan berbagai regulasi pengurangan. Dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Green Shipping and Energy Efficiency di Jakarta pada Kamis (11/1), Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, menyatakan komitmen tersebut.
Kemenhub menekankan beberapa tindakan, termasuk penggunaan bahan bakar rendah sulfur, penggunaan scrubber untuk membersihkan gas buang kapal, peremajaan kapal, penggunaan alat navigasi yang ramah lingkungan, dan pelaporan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia.
Kemenhub mengingat tujuan Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk mengurangi emisi karbon kapal sebesar empat puluh persen pada tahun 2030 dan sepenuhnya mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2050. Indonesia memiliki peran besar dalam menciptakan pelayaran dan lingkungan laut yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan karena posisi strategisnya di jalur pelayaran internasional.
Tujuan transportasi laut hijau adalah untuk mengurangi penggunaan energi dan menghasilkan emisi yang lebih rendah. Tujuan lain adalah untuk mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi pencemaran laut yang disebabkan oleh konsumsi bahan bakar fosil dalam industri transportasi laut.
Antoni mengatakan bahwa sektor pelayaran internasional bertanggung jawab atas dua hingga tiga persen emisi gas rumah kaca dan karbon dioksida di seluruh dunia. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam industri pelayaran harus berpartisipasi secara aktif dalam menurunkan emisi karbon, atau dekarbonisasi.
Selain itu, pemerintah sedang berusaha membangun infrastruktur maritim yang ramah lingkungan untuk mendukung perdagangan hijau, sambil mempertahankan tujuan Paris Agreement untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Indonesia dan Denmark telah menunjukkan komitmen mereka untuk memerangi perubahan iklim melalui kerja sama bilateral. Sejak tahun 2016, kedua negara ini telah membuat perjanjian bilateral dan regional untuk melindungi lingkungan laut dari eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai. Sejak tahun 2021, keduanya juga telah bekerja sama secara konsisten untuk mengurangi emisi karbon di sektor pelayaran.
Kemenhub terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kerja sama antara pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi hijau untuk pengiriman. Antoni berharap industri perkapalan dapat menjadi berkelanjutan untuk melindungi lingkungan maritim untuk generasi mendatang dengan bekerja sama dengan baik. Perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), Asosiasi Kapal Nasional Indonesia (INSA), dan PT Pelindo (Persero) termasuk dalam tim FGD.