Kemenhub Meningkatkan Pelayanan Penerbangan untuk Penumpang Berkebutuhan Khusus
Bandung, Penjuru – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam industri penerbangan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman terhadap penumpang yang berkebutuhan khusus, seperti disabilitas.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Cecep Kurniawan, dalam keterangan di Jakarta pada hari Kamis, mereka telah mengadakan sosialisasi mengenai peraturan-peraturan yang terkait dengan pelayanan bagi penumpang yang memiliki kebutuhan khusus bersama lintas sektor di industri penerbangan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berupaya menciptakan pemahaman yang konsisten dan meningkatkan pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga lingkungan pelayanan operasi penerbangan di Indonesia dapat menjadi lebih ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Cecep.
Cecep juga menyampaikan bahwa standar pelayanan bagi penumpang yang memiliki kebutuhan khusus bertujuan untuk memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai serta meningkatkan pemahaman petugas di lapangan.
“Dengan demikian, penumpang yang memiliki kebutuhan khusus dapat merasa mandiri dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya dalam menggunakan moda transportasi udara,” jelasnya.
Cecep mendorong Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk menyediakan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang yang memiliki kebutuhan khusus.
Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan pelayanan bagi penumpang yang memiliki kebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri, dan setara bagi semua penumpang.
“Melalui kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi yang baik, kami berharap dapat menciptakan pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang memiliki disabilitas,” tambah Cecep.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh narasumber-narasumber seperti Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto.