Kementerian Kesehatan Meminta Manajemen Rumah Sakit dan Komite Medik di Bekasi untuk Mengevaluasi Dugaan Malapraktik
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta komite medik dan manajemen rumah sakit (RS) di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam kasus malapraktik, untuk menilai tindakan yang dilakukan terhadap pasien dan memastikan kesesuaian dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa komite medik dan manajemen RS seharusnya menilai kasus ini. Ia juga menekankan betapa pentingnya bagi pengelola RS untuk menjelaskan apa yang telah dilakukan dan bagaimana standar operasional prosedur diterapkan kepada keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik.
Menurut Nadia, Kemenkes belum menerima informasi detail tentang dugaan malapraktik yang mengakibatkan kematian seorang anak di salah satu rumah sakit di Bekasi.
Pada 29 September 2023, keluarga pasien melaporkan pejabat rumah sakit dan dokter yang menangani anak mereka ke Polda Metro Jaya tentang dugaan malapraktik. Mereka melaporkan bahwa anak mereka didiagnosis mengalami mati batang otak dan kemudian meninggal setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit.
Pengacara keluarga Cahaya Christmanto Anak Ampun menyatakan, “Pasien anak ini mengalami situasi yang diduga sebagai kegagalan dalam tindakan medis, yang kami anggap sebagai malapraktik, kelalaian, atau kealpaan.”