“Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara”
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat menerapkan konsep 6M dan 1S guna mencegah dampak buruk dari polusi udara yang berpotensi menyebabkan penyakit saluran pernapasan akut (ISPA).
Dalam upaya pencegahan, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan strategi 6M dan 1S melalui pernyataan tertulis di Jakarta.
“M” pertama adalah memantau kualitas udara melalui aplikasi atau situs web. Selanjutnya, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi di tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, dan tempat umum saat polusi udara tinggi.
“M” yang kedua mencakup penggunaan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi seperti asap rokok, memakai masker saat kualitas udara buruk, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“1S” adalah langkah berikutnya, yaitu segera berkonsultasi dengan tenaga medis secara daring atau tatap muka jika mengalami keluhan pernapasan.
Berdasarkan data surveilans selama enam bulan terakhir, kasus ISPA meningkat di wilayah Jabodetabek. DKI Jakarta mencatat 100 ribu kasus per bulan.
Kemenkes terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi situasi ini, termasuk pemantauan kasus ISPA dan pneumonia secara real-time di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek.
Agus Dwi Susanto, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, merujuk pada survei Bappenas 2022 yang mencatat peningkatan polusi udara berkontribusi terhadap kasus ISPA dan pneumonia di DKI Jakarta.
Survei IHME 2019 menunjukkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit umum di Indonesia, dan polusi udara menjadi faktor risiko kematian kelima setelah hipertensi, gula darah tinggi, merokok, dan obesitas.
Agus mendorong masyarakat, terutama kelompok rentan, mengikuti prinsip 6M 1S. Ia menegaskan pentingnya pencegahan, terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Prinsip 6M 1S menjadi kunci untuk mencegah dampak negatif kesehatan akibat polusi udara.