spot_img

Kemenkes Menyiagakan Operasional Puskesmas 24 Jam Selama Pemungutan Suara

Date:

Kemenkes Menyiagakan Operasional Puskesmas 24 Jam Selama Pemungutan Suara

Pada hari pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan semua puskesmas di seluruh wilayah Indonesia selama 24 jam.

Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Obrin Parulian, dalam acara Kemencast “Kesiapan Bidang Kesehatan di Pemilu 2024” yang diadakan secara online di Jakarta pada hari Senin, puskesmas khusus untuk pemilu akan beroperasi selama 24 jam, tetapi dengan beberapa mekanisme yang akan diatur melalui koordinasi.

Salah satu mekanisme yang membutuhkan koordinasi adalah ketersediaan ambulans di puskesmas untuk proses rujukan ke rumah sakit serta ketersediaan kontak darurat 119. Obrin mengawasi persiapan sistem kesehatan Indonesia untuk Pemilu 2024, yang mencakup koordinasi lintas program dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, dan Pusat Krisis Kementerian Kesehatan.

Dengan 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) dan 5.741.027 kelompok penyelenggara pemungutan suara, Obrin menekankan betapa pentingnya sistem yang andal. Ia menyatakan bahwa kesiagaan untuk nomor kontak 119 telah diantisipasi dan akan dibangun, termasuk penempatan strategis di dekat setiap TPS berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan. Selain itu, sistem rujukan dan kesiagaan ambulans akan diatur agar bergerak dengan efisien.

Obrin menyatakan bahwa Departemen Kesehatan akan menggunakan semua kekuatan yang dimilikinya untuk memastikan suksesnya Pemilu 2024. Salah satu bukti komitmen ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenkes mengenai pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan keterlibatan Kemenkes dalam tim koordinasi dan evaluasi surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan tentang skrining kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi seluruh petugas pemilu

Obrin menyimpulkan bahwa Menteri Kesehatan telah menandatangani dan menerbitkan surat edaran Kemenkes yang memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan kesehatan selama pemilu serentak tahun ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...