Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional, mendorong generasi muda untuk berinvestasi secara individu demi mendukung pembangunan Indonesia. Saat ini, jumlah investor muda di Indonesia masih terbatas, hanya sekitar 6 persen dari total penduduk yang berusia 20 tahun ke atas. Pulau Jawa masih mendominasi jumlah investor di Indonesia dengan 68,99 persen.
Candra menyatakan bahwa peningkatan jumlah investor individu bisa dicapai dengan meningkatkan literasi keuangan. Survei tahun 2022 menunjukkan tingkat literasi keuangan hanya sekitar 50 persen meskipun inklusi keuangan mencapai 85 persen.
Partisipasi generasi muda sebagai investor dapat mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, mendorong ekonomi nasional, mengembangkan kekayaan pribadi, dan menambah sumber penghasilan. Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan basis investor individu, termasuk mengembangkan instrumen investasi yang beragam melalui perusahaan fintech dan melakukan reformasi sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).