Kemenkeu Mendorong Kemensos untuk Membuat Sistem Data Terkini Penerima Bansos
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong Kementerian Sosial untuk membuat sistem data terkini mengenai penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk memberikan dukungan kebijakan kepada berbagai kementerian/lembaga pada tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola secara sistematis dan komprehensif.
Isa mencontohkan bahwa salah satu upaya yang sedang didorong adalah mengenai graduasi penerima manfaat bansos bersama Kementerian Sosial. Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam membakukan dan menciptakan sistem-sistem yang lebih terstruktur, yang tidak hanya berlaku di satu daerah tetapi dapat diterapkan di daerah-daerah lain.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp513 triliun telah disiapkan untuk tahun depan. Hal ini merupakan bagian dari pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Anggaran tersebut menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana anggaran Perlinsos untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp496,8 triliun, atau meningkat sebesar Rp16,2 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penetapan anggaran Perlinsos untuk tahun 2025 bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antardaerah. Langkah tersebut akan didukung oleh beberapa program unggulan yang fokus pada penguatan Perlinsos, seperti mempercepat graduasi pengentasan kemiskinan, meningkatkan akses pembiayaan untuk rumah layak huni dan terjangkau, serta mendukung kemakmuran petani dan kesejahteraan nelayan.
Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi disparitas ekonomi di Indonesia.
Langkah Kementerian Keuangan dalam mendorong Kementerian Sosial untuk membuat sistem data mutakhir penerima bansos menjadi langkah penting untuk meningkatkan tata kelola yang lebih sistematis dan komprehensif dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.