Kemenko Marves Fasilitasi Interkoneksi Sistem Informasi Produk Hutan
Untuk meningkatkan sinergi lembaga dan mendekatkan sistem informasi di sektor kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) fasilitasi interkoneksi sistem informasi produk. Arahan Menko Marves untuk mendukung kolaborasi lembaga di era teknologi mendorong langkah ini.
Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti, Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto, dan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pertukaran dan pemanfaatan data bahan baku kayu dan produk olahan kayu pada Kamis di Jakarta.
Untuk memastikan ketersediaan dan ketertelusuran bahan baku industri kehutanan dari hulu ke hilir, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk membangun kerja sama antara lembaga dalam hal pertukaran dan pemanfaatan data tentang bahan baku kayu dan produk olahan kayu.
Sebagai contoh, Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Lestari (SIPHL) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) terhubung satu sama lain melalui sistem online yang memungkinkan pertukaran data dua arah. Dengan demikian, dashboard yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian dapat mengakses data penggunaan kayu dan produk olahan kayu secara real-time.
Deputi Nani mengatakan bahwa dengan PKS dan peluncuran interkoneksi sistem informasi, diharapkan data dan informasi kayu hanya perlu dimasukkan sekali di hulu, sehingga mengurangi kebutuhan untuk melakukan input berulang di setiap tahap proses. Dianggap sangat bermanfaat bagi perusahaan di industri hilir.
Kementerian Perindustrian dan KLHK mengapresiasi penandatanganan PKS dan peluncuran interkoneksi sistem informasi ini. Mereka mengakui bahwa Kemenko Marves membantu memfasilitasi pertukaran data tanpa membebani pelaku industri hulu dan hilir.
Langkah ini dianggap sebagai momentum penting untuk meningkatkan ketertelusuran dari hulu ke hilir produk industri kehutanan di Indonesia. Menurut Agus Justianto, Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan KLHK, tindakan ini merupakan contoh nyata kerja sama antar lembaga untuk memastikan ketelusan bahan baku hingga menjadi produk kayu jadi, serta untuk meningkatkan produksi industri kehutanan Indonesia.
Peluncuran Sistem Informasi Produk Industri Kehutanan (SI PIK) adalah bagian penting dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus bekerja sama untuk mendukung kesinambungan sistem informasi pengolahan kayu secara digital dan meningkatkan produksi industri perkayuan Indonesia dari hulu hingga hilir.