Kemenko PMK Menyoroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), TPT atau persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 5,32 persen atau sekitar 7,86 juta orang per Agustus 2023 dari total 147,71 juta angkatan kerja.
“Walaupun trennya menurun, angka ini tetap penting bagi kita semua. TPT di negara maju hampir semuanya di bawah 4 persen,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Seminar Nasional Orkestrasi Vokasi Era Revolusi Industri 4.0 di Jakarta, Selasa.
Warsito menyoroti bahwa TPT di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat (3,9 persen), Jerman (3,2 persen), dan Singapura (di bawah 2 persen). “Ini penting untuk dicatat, dan kita perlu memberikan respons terhadap TPT kita dengan memberikan solusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Warsito menekankan bahwa substansi dari TPT di Indonesia berbeda dengan negara maju. Di Indonesia, TPT dipengaruhi oleh faktor seperti masyarakat yang belum bekerja tetapi mencari pekerjaan, sedang dalam masa kuliah/sekolah dan mencari pekerjaan, atau baru lulus dan mencari pekerjaan.
Sementara di negara maju, kata Warsito, TPT dipengaruhi oleh dinamika industri dan bisnis yang membutuhkan keterampilan baru, reskilling, dan upskilling sebagai tanda dari pertumbuhan ekonomi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang mempersiapkan strategi pendidikan vokasi yang dinamis sesuai kebutuhan dengan mengeluarkan regulasi seperti Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Latihan Vokasi.
Warsito mengajak semua generasi muda untuk bersikap aktif dan evolusioner untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi tantangan pekerjaan di masa depan, dengan tujuan menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.