Kemenkominfo Konfirmasi Pemutusan Akses Internet di Suku Badui Dalam
Menurut Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo), akses internet telah dihentikan di suku Badui Dalam di Banten. Hal ini dilakukan atas permintaan masyarakat setempat.
Pemutusan akses internet ini terutama terjadi di Desa Ulayat Badui, Kabupaten Lebak, Banten. Ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan operator seluler.
Untuk memenuhi permintaan masyarakat ini, Kementerian Kominfo mengambil tindakan, kata Wayan. Pertama, mereka melakukan pemantauan melalui analisis desktop yang memeriksa kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa Ulayat Badui. Kemudian, bersama dengan operator seluler, mereka melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan.
Menurut Wayan, setelah verifikasi selesai, hanya layanan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) yang perlu dihentikan sinyal. “Upaya pembatasan atau penghentian sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023.”
Operator seluler yang terlibat telah berusaha sebaik mungkin untuk memastikan bahwa warga suku Badui Dalam tidak dapat mengakses sinyal jaringan telekomunikasi mereka. Namun, karena kondisi geografis, sinyal mungkin masih dapat diakses.
Wayan menjelaskan bahwa karena posisi geografis Badui Dalam yang datar dan tidak ada bukit di sana, kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Badui Luar ke Badui Dalam.
Pada pertengahan tahun 2023, para tetua adat Suku Badui menghubungi Bupati Lebak untuk meminta sinyal internet di wilayah permukiman mereka. Permintaan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa nilai-nilai budaya Suku Badui Dalam yang telah diwariskan dari generasi ke generasi dapat dirusak oleh internet.