Kemenkumham : Investasi Didorong oleh Teknologi dan Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai bahwa ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi yang disertai dengan kemasan kekayaan intelektual memiliki potensi nilai ekonomi yang signifikan dalam era ekonomi global. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, hal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendorong Indonesia agar mampu menghindari jebakan kelas menengah atau middle income trap dan menjadi negara maju menuju visi Indonesia Emas Tahun 2045.
Min menyatakan bahwa kekayaan intelektual yang dibangun melalui ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi suatu bangsa menjadi faktor fundamental yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tetapi juga kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan warganya.
Dalam Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) di Jakarta pada tanggal 27 Mei, Min menekankan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi menunjukkan bahwa sains, teknologi, dan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Peran inovasi dan perubahan teknologi sangat penting karena mereka mendukung perubahan dalam proses inovasi, baik melalui produk baru maupun perbaikan produk yang ada. Oleh karena itu, pendirian Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi (Technology and Innovation Support Center/TISC) oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) direspon sebagai solusi untuk tantangan perkembangan inovasi dan teknologi.
TISC merupakan fasilitas yang memberikan akses kepada para penemu untuk mendapatkan informasi teknologi berkualitas tinggi dan layanan terkait lainnya, yang dapat membantu mereka memaksimalkan potensi inovatif dan melindungi mereka.
Min menjelaskan bahwa WIPO bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mendukung pendirian dan operasionalisasi TISC yang efektif melalui berbagai upaya, seperti memfasilitasi akses terhadap basis data paten, membangun keterampilan staf TISC melalui pelatihan, memberikan informasi dan materi pelatihan, serta mendukung kegiatan peningkatan kesadaran.
Workshop tersebut diadakan pada tanggal 27-29 Mei 2024 di Jakarta, diikuti oleh 42 perguruan tinggi anggota TISC Nasional, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, serta para ahli dari WIPO. Tujuan dari workshop tersebut adalah untuk memperkuat jaringan kerja sama TISC Nasional agar ekosistem dapat terintegrasi dengan baik di tingkat nasional dan internasional.