Kemenkumham Mengajak Timses untuk Menciptakan Pemilu yang Menghormati HAM
Direktorat Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, telah meminta semua tim yang berhasil memenangkan pemilihan tahun 2024 untuk bekerja sama untuk membuat pesta demokrasi yang menghormati Hak Asasi Manusia.
Ajakan ini disampaikan oleh Dhahana Putra, Dirjen HAM, dalam dialog media di Jakarta pada Jumat. Dalam pertemuan yang diadakan beberapa waktu lalu antara Ditjen HAM dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, upaya ini dibuat.
Dhahana menjelaskan bahwa Ditjen HAM saat ini sedang mengembangkan kriteria pemilu yang menghormati HAM. Salah satu poin penting dalam kriteria ini adalah untuk memastikan bahwa pemilu tidak dicemari oleh narasi yang merendahkan atau ujaran kebencian.
Dhahana menekankan betapa pentingnya menghormati hak setiap peserta pemilu, baik mereka yang berpartisipasi dalam pemilihan maupun kandidat. Dia berpendapat bahwa ketika pemilu dihindari dari ujaran kebencian dan penghinaan, demokrasi akan menjadi lebih kuat dan indah. Ditjen HAM berkomunikasi dengan timses kandidat untuk pemilihan 2024 dengan tujuan mewujudkan pemilu yang menghormati HAM.
Dhahana juga menekankan pentingnya menjaga keragaman budaya dan agama di Indonesia, dengan berpegang pada semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Pada pertemuan sebelumnya dengan anggota KPU RI pada tanggal 13 Oktober 2023, Ditjen HAM membahas bagaimana menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan damai serta menghormati nilai-nilai Pancasila. Ditjen HAM memiliki peran langsung dalam menangani diskriminasi HAM, terutama menjelang pemilu.
Dhahana menekankan bahwa pertemuan dengan anggota KPU RI sangat penting untuk mencegah pelanggaran perlindungan HAM selama Pemilu 2024 karena ujaran kebencian dapat menyebar dengan cepat di media sosial. Tujuan dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa koridor negara Indonesia dan prinsip-prinsip Pancasila tetap dipertahankan.