Pada Gebyar UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Menyediakan Layanan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dalam rangka Gebyar UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menawarkan layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Menurut I Nyoman Sukamayasa, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulteng, pembukaan layanan ini merupakan langkah besar pemerintah untuk mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Saat berpidato di Palu pada hari Selasa, dia menyatakan, “Pembukaan layanan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam mendorong peningkatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ini.”
Ia menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong orang dan perusahaan untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual produk mereka.
Dalam program ini, Kementerian Hukum dan HAM Sulteng melakukan sosialisasi dan konsultasi tentang kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan lainnya.
Pemerintah Kota Palu menyelenggarakan Gebyar UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kota dan pengembangan UMKM. Kegiatan ini mencakup pameran produk dan sosialisasi layanan Nomor Induk Berusaha (NIB), Halal, dan HKI.
I Nyoman menekankan bahwa dia dan pemerintah daerah akan terus mendorong orang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka di Kemenkumham. Salah satu manfaatnya adalah melindungi merek atau produk yang dibuat oleh komunitas atau bisnis dari penggunaan ilegal oleh pihak lain.
Dia mencatat, “Kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu telah mencapai berbagai pencapaian bersama, salah satunya adalah mencatatkan Tarian Raigo sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yang merupakan simbol dari keanekaragaman budaya di Kota Palu.”
I Nyoman berharap bahwa kerja sama ini akan memberi masyarakat Kota Palu pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pendaftaran HKI untuk melindungi bisnis mereka.
Dia juga mengatakan, “Melalui kesempatan ini, masyarakat di Kota Palu diharapkan dapat lebih memahami betapa pentingnya pendaftaran HKI.”
Di Taman Gor, Kota Palu, mulai tanggal 16 hingga 20 September 2023, ada acara UMKM ini.