Kemenlu Berkoordinasi Terkait Kondisi WNI Setelah Gempa M 7,2 Mengguncang Taiwan
Bandung, Penjuru – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengaku sedang melakukan koordinasi terkait kondisi warga negara Indonesia (WNI) pasca gempa yang mengguncang Taiwan pada Rabu (3/4/2024) pagi. Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, menyatakan bahwa koordinasi sedang berlangsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka, dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei. Saat ini, informasi mengenai dampak nya dan kondisi para WNI di Taiwan dan Jepang masih terus diupayakan.
WNI Mengaku Panik Tapi Tetap Aman
Meskipun gempa tersebut telah memicu kepanikan, seorang WNI di New Taipei, Taiwan, Kustiah, menyatakan bahwa situasi tetap terkendali dan aman. Menurutnya, meskipun apartemen tempat tinggalnya bergoyang cukup kencang, warga sekitar tetap tenang dan tidak panik. Meskipun telah terjadi beberapa gempa susulan, kondisi sekitar apartemen tetap relatif aman dan tenang.
Gempa Taiwan Picu Peringatan Tsunami
Gempa bumi dengan kekuatan M 7,2 tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan di Taiwan, dengan laporan tentang orang-orang yang terperangkap di bangunan yang runtuh di Hualien. Tsunami juga dipicu oleh ini, memaksa beberapa negara termasuk Taiwan, Jepang, dan Filipina untuk mengeluarkan peringatan tsunami. Meskipun demikian, peringatan tsunami di Jepang dan Filipina telah dicabut.
Pemerintah Kerahkan Bantuan
Pemerintah Taiwan telah mengirim personel militer untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, sementara sekolah-sekolah dan tempat kerja dihentikan sementara. Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, telah memerintahkan jajarannya untuk menangani situasi ini dengan cepat dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada masyarakat yang terkena dampak. Taiwan, yang berada di Cincin Api Pasifik, sering mengalami gempa bumi dan aktivitas seismik karena lokasinya yang rentan terhadap fenomena alam tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Kemenlu RI, berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada WNI yang terdampak oleh bencana alam ini.