Kemenpan RB Menyelesaikan Implementasi Sistem Layanan Digital Perizinan Acara
Sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah mengintegrasikan perizinan penyelenggaraan acara secara digital. Layanan ini telah ditunjukkan pada hari Kamis di Kantor Kemenpan RB di Jakarta.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan kegembiraannya atas kerja sama yang menghasilkan layanan penyelenggaraan acara yang dapat diakses melalui internet. Dalam demonstrasi, ia menjelaskan bahwa layanan ini adalah kombinasi dari OSS di Kementerian Investasi dan Presisi Polri dan bukanlah sistem atau aplikasi baru.
Kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi, Kemenpan RB, Polri, dan BUMN menghasilkan layanan digital izin penyelenggaraan acara ini.
Selama uji coba, pemerintah meminta industri acara untuk memberikan umpan balik agar layanan digital ini memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna. Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan perizinan acara karena memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi.
Selain itu, diharapkan bahwa layanan elektronik ini akan membantu meningkatkan jumlah acara berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia dan menarik lebih banyak wisatawan dari luar negeri. Abdullah Azwar Anas mengucapkan terima kasih kepada semua yang berpartisipasi dalam kerja sama ini, termasuk kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, BUMN, dan bisnis.
Ia menekankan bahwa layanan digital ini telah membawa pengalaman baru berbasis pengguna, mirip dengan layanan di sektor swasta. Perubahan digital ini juga mempersingkat proses bisnis, membuatnya lebih jelas, mudah digunakan, dan dapat diakses melalui laptop tanpa harus mengunjungi berbagai lembaga terkait.
Menurut Odo Manuhutu, Plh Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, kerja sama antar lembaga sangat penting untuk menerapkan digitalisasi perizinan terpadu. Dengan transformasi ini, proses bisnis dapat dikurangi dari enam tahap menjadi empat tahap. Ini juga mengurangi jumlah formulir yang diisi, data yang diulangi, dan dokumen yang diunggah. Diharapkan bahwa layanan digital ini akan meningkatkan industri event dan membuat proses lebih jelas, mudah, dan akuntabel.