“Kemenparekraf RI Berambisi Menerbitkan 2.000 Sertifikat Kompetensi Ekonomi Kreatif”
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memiliki target yang ambisius untuk menerbitkan 2.000 sertifikat kompetensi bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Saat ini, mereka telah mencapai sebagian besar target tahun ini, yaitu 1.000 sertifikat.
Ketua Tim Sertifikasi Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Sulistiyani Supriyadi, mengungkapkan hal ini dalam acara Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif di Solo, Jawa Tengah. Sertifikasi ini berfokus pada manajemen pertunjukan dalam sektor ekonomi kreatif.
Target 2.000 sertifikat ini akan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan melibatkan berbagai subsektor ekonomi kreatif. Saat ini, ekonomi kreatif memiliki tiga produk unggulan, yaitu kriya, kuliner, dan fashion. Sertifikasi kompetensi menjadi penting dalam upaya mengembangkan sektor seni pertunjukan karena penyebaran tenaga kerja di bidang ini masih terbatas. Para pelaku seni pertunjukan yang memiliki sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan penghasilan mereka.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, Siti Khotimah, menyambut baik program sertifikasi ini yang berfokus pada seni pertunjukan di Solo dan Yogyakarta. Pemerintah berharap bahwa pelaku seni yang telah disertifikasi akan lebih kompeten dan mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi dalam bentuk honor dan pengakuan kemampuan mereka.
Siti Khotimah juga mengapresiasi dukungan fasilitas kompetensi dari Kemenparekraf, mengingat Pemerintah Kota Surakarta tidak memiliki anggaran untuk program sertifikasi ini tahun ini. Program sertifikasi ini memberikan peluang berharga bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.