Kemenperin dan KPIC Teken MoU untuk Pengembangan SDM dan Investasi Indonesia-Korea Selatan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan potensi, akses pasar yang lebih luas, serta investasi dan perdagangan yang lebih aktif antara Indonesia dan Korea Selatan.
Penandatanganan MoU ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin. MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama SDM, memperluas potensi industri, mendukung akses pasar yang lebih luas, dan mendorong investasi serta perdagangan yang lebih aktif.
Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan, menyambut baik kerja sama ini dan menyoroti pentingnya tenaga kerja industri yang kompeten di Indonesia. Kerja sama ini melibatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja industri serta penerapan standar sertifikasi SDM industri.
Ppuri Technology adalah fokus kerja sama ini, mencakup pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM industri dalam berbagai aspek manufaktur. Ini termasuk teknologi pemrosesan generasi berikutnya untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Chief Executive Director KPIC, Kim Hyun-jung, yakin bahwa kerja sama ini akan meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dia juga menyoroti pentingnya tahun 2023 sebagai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Korea Selatan dan Indonesia.
Kerja sama ini mencerminkan sinergi yang positif antara sektor-sektor industri kedua negara yang semakin erat dalam hubungan bilateral mereka.