“KemenPPPA Mengingatkan Orang Tua untuk Waspada Terhadap Konten Gawai Anak”
Peringatan telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada orang tua untuk lebih berhati-hati dengan informasi yang diakses oleh anak-anak saat mereka menggunakan perangkat gawai.
Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, mengatakan bahwa orang tua harus memberikan perhatian khusus pada hal ini, terutama tentang bagaimana mereka mengawasi informasi yang diakses anak-anak melalui perangkat elektronik. Ia mengeluarkan pernyataan ini sebagai tanggapan atas viralnya klip lagu anak berjudul “Saat Kecelakaan Terjadi” di saluran YouTube Lellobee berbahasa Indonesia, yang diduga mengandung konten LGBT.
Nahar menjelaskan bahwa pertumbuhan teknologi dan informasi yang begitu pesat saat ini telah membuat orang tua khawatir, terutama karena anak-anak cenderung mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka. Video-video seperti cuplikan yang dianggap mengandung unsur LGBT menjadi bukti perkembangan teknologi yang memungkinkan anak-anak mengaksesnya dengan cepat dan mudah.
Selain itu, dia mengutip Konvensi Hak Anak, yang menyatakan bahwa anak berhak atas informasi yang sesuai dengan usia dan kecerdasan mereka, yang melindungi kesehatan mental mereka dan tidak mengandung konten yang tidak pantas. Selain itu, KemenPPPA berencana untuk bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyebarkan informasi kepada orang tua dan keluarga tentang pentingnya mengawasi informasi yang tepat untuk anak-anak.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak, kementerian ini ditugaskan untuk bekerja sama untuk memastikan hak dan perlindungan khusus anak terpenuhi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengakui pernikahan sesama jenis di Indonesia dan menganggap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya.