Kemensos Membantu PMI Bermasalah Kembali ke Kampung Halaman
Kementerian Sosial telah memberikan bantuan kepada Yen Yen (22), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah, dengan mengantarkannya pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (16/2).
Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada hari Senin, kementerian tersebut telah menampung Yen Yen sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjung Pinang setelah berhasil membantu kepulangannya ke Indonesia pada 16 Januari 2024.
Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang bertekad untuk memberikan perlindungan dan Layanan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada PMI yang mengalami masalah.
Selama berada di RPTC Tanjung Pinang, Yen Yen telah diberikan kebutuhan dasar, layanan psikososial, dan penilaian oleh Pekerja Sosial Kementerian Sosial untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan rencana layanan yang diperlukan.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Yen Yen kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Sentra Antasena Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sebelum kembali ke rumahnya.
Di Sentra Antasena Magelang, Yen Yen mendapat bantuan dan pendampingan sebagai anggota kelompok rentan. Bantuan tersebut mencakup layanan residensial, pemenuhan kebutuhan makanan, arahan, dukungan psikososial, pendampingan moral, konseling individu, dan terapi vokasional di bidang salon.
Mengingat minat dan bakat Yen Yen di bidang salon, Sentra Antasena Magelang juga membantu Yen Yen untuk mengikuti kursus salon di luar sentra, sehingga dapat mengasah kemampuannya dan meningkatkan keterampilannya untuk bekerja di salon.
Setelah tiga minggu menjalani rehabilitasi dan terapi vokasional salon, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif.
Dengan kerjasama antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kalimantan Barat, petugas berhasil menemukan alamat dan orang tua kandung Yen Yen, serta mengantarkannya pulang ke rumahnya di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Jumat (16/2).
“Sebuah perjalanan dan penantian yang panjang, puji syukur Yen Yen akhirnya bisa pulang. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir lagi, kini Yen Yen sudah ada di rumah. Semoga Yen Yen meningkat kemampuannya dan dapat segera bekerja untuk keluarga,” ungkap perwakilan Sentra Antasena Magelang, Richa Nurhayati, dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada hari Senin.
Sebelumnya, Yen Yen adalah seorang pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) asal Kota Pontianak yang dipulangkan dari Malaysia karena melanggar izin kerja. Ia berangkat ke Malaysia bersama suaminya pada Februari 2023.
Selama delapan bulan di Malaysia, Yen Yen bekerja di sebuah konter HP hingga akhirnya ditangkap dalam penertiban tenaga kerja ilegal oleh petugas imigrasi Malaysia pada November 2023. Selama hampir tiga bulan ditahan, Yen Yen tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
Keluarga Yen Yen menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial dan semua pihak yang telah membantu kepulangan Yen Yen ke kampung halamannya Pontianak dengan selamat.
“Terima kasih kepada Kementerian Sosial khususnya Sentra Antasena di Magelang atas bantuan dan perhatiannya untuk Yen Yen. Tiga bulan lamanya saya tidak bisa tidur dan menelan makanan, pikiran saya terus tertuju pada Yen Yen. Kini anak saya sudah kembali ke rumah, terima kasih,” ucap ibu kandung Yen Yen, Tuo Moi.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendampingan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi PMI yang mengalami masalah.