Kemensos Memberikan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas yang Mengalami Kelumpuhan Otak
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada M Ali, seorang penyandang disabilitas yang mengalami kelumpuhan otak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melalui Sentra Budi Perkasa Palembang. Bantuan ini termasuk pemeriksaan kesehatan di Poli Saraf dan Poli Fisioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. Ali menderita cerebral palsy sejak usia enam bulan. Dia mengalami kelumpuhan di kedua kakinya, masalah mental, dan ketidakmampuan berbicara.
Dokter yang menangani Ali, Dr. Nursaenah, menyarankan agar dia mengambil obat kejang selama 3 tahun untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Meskipun dia disarankan untuk melakukan terapi di Sentra Budi Perkasa Palembang, keluarga Ali memilih untuk pergi ke RSUD Sekayu, yang lebih dekat.
Menurut Gini Toponindro, Kepala Sentra Budi Perkasa, Kemensos telah memberikan bantuan berupa transportasi untuk membawa Ali ke rumah sakit, serta memenuhi kebutuhan dasar dan kewirausahaan. Bantuan atensi mencakup nutrisi dan perlengkapan kebersihan, sedangkan bantuan kewirausahaan mencakup toko sembako dan makanan ringan.
Selain itu, Kemensos akan terus memantau pemberian obat sesuai jadwal observasi, memantau pemeriksaan medis di RSUD Sekayu, dan mengawasi kemajuan bisnis warung yang dimiliki oleh ibu Ali, Fatimah. Diharapkan bantuan ini akan membantu Ali menjalani kehidupan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraannya.
Melalui bantuan yang telah diberikan kepada M Ali, seorang penyandang disabilitas yang mengalami kelumpuhan otak, Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan tersebut dapat memberikan perubahan positif bagi Ali dan keluarganya, serta menjadi landasan untuk terus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.