Kementan Menjamin Kesejahteraan Petani Melalui Program Pompanisasi
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kesejahteraan petani dengan menerapkan program pompanisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari sebelumnya hanya mampu melakukan satu atau dua kali tanam dalam setahun menjadi tiga kali setahun.
“Dengan yakin, kami meyakini bahwa program pompanisasi dapat meningkatkan produksi pangan dan akhirnya mendukung kesejahteraan petani,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, di Lebak, Selasa.
Kementan kini berfokus pada peningkatan produksi pangan nasional, yang didorong melalui penerapan program pompanisasi untuk mempercepat waktu tanam. Selain itu, petani juga didorong untuk segera menanam kembali dalam waktu 14 hari setelah panen melalui gerakan percepatan tanam. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
Saat ini, petani pertama kalinya merasakan peningkatan pendapatan usaha pertanian pangan dengan harga gabah panen berkisar antara Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
“Kami optimis bahwa kehidupan petani akan menjadi lebih baik dan sejahtera dengan harga gabah panen yang telah meningkat,” ujar Suwandi.
Menurutnya, Kementan telah menyediakan paket pompanisasi untuk mendukung gerakan percepatan tanam, memungkinkan petani untuk menanam padi hingga tiga kali setahun.
“Pertanian yang tadah hujan yang sebelumnya hanya bisa menanam sekali dalam setahun, dengan program pompanisasi bisa melakukan tiga kali tanam dalam setahun,” katanya.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, mengatakan bahwa Kementan telah menyalurkan bantuan pompanisasi sebanyak 262 unit untuk mendukung peningkatan produksi pangan.
Bantuan tersebut berupa pompa dengan ukuran 2,3 dan 6 inci, yang dapat mengaliri persawahan ribuan hektar. Dengan tambahan pompa yang dimiliki petani lokal, totalnya menjadi 362 unit.
“Kami berharap sisa kekurangan pompa sebanyak 148 unit dapat dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten,” ujar Deni.
Dia menyebutkan bahwa pompa sangat diperlukan untuk menyediakan pasokan air, terutama menghadapi musim kemarau panjang. Dengan ketersediaan pompa, petani dapat menyedot sumber air permukaan seperti aliran sungai, embung, dan mata air.
Areal persawahan baku di Kabupaten Lebak seluas 51.297 hektar, dan dengan ketersediaan pompa, dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari dua kali musim tanam menjadi empat kali musim tanam per tahun.
“Jika gerakan tanam hingga tiga kali musim tanam per tahun terwujud, Lebak dapat berkontribusi pada kedaulatan pangan nasional dengan menanam 150 hektare,” kata Deni.