Tahun 1445 H/2024 M, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI Akan Membentuk Panitia Kerja BPIH
Selasa, Kementerian Agama bersama dengan Komisi VIII DPR RI telah mengumumkan rencana untuk membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kementerian Agama di Jakarta membuat pernyataan ini dalam sebuah siaran pers.
Menurut Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Panitia Kerja BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi akan segera dibentuk dan harus selesai pada akhir September 2023. Untuk memastikan bahwa ibadah haji akan berlangsung dengan lancar pada tahun berikutnya, langkah ini diambil.
Dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Senin (18/9), telah diputuskan bahwa selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, diperlukan peningkatan sarana dan prasarana yang ramah terhadap lansia. Selain itu, akan dibentuk Panitia Kerja BPIH. Ashabul Kahfi juga menekankan bahwa calon jamaah haji harus diperiksa tentang syarat istitaah mereka sebelum mereka membayar biaya perjalanan ibadah haji.
Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kontrak kerja sama dengan penyedia layanan ibadah haji untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia. Ashabul Kahfi menekankan betapa pentingnya peningkatan layanan transportasi bagi jamaah haji di Tanah Suci. Ini termasuk meningkatkan kuota maskapai penerbangan dalam negeri untuk melayani jamaah haji dan mempertimbangkan kemungkinan memperpendek masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga membuat pernyataan terkait masalah ini. Yaqut Cholil Qoumas juga menekankan pentingnya bekerja sama dengan pihak Saudi dalam merumuskan tindakan darurat yang diperlukan. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah membuat perbaikan pelayanan berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan jamaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.
Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah seperti pembentukan Panitia Kerja BPIH dan berbagai perbaikan ini akan meningkatkan pengalaman jamaah haji Indonesia di masa mendatang. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tetap lancar.