Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta pondok pesantren di daerah tersebut untuk mengetahui program pemerintah pusat untuk moderasi beragama.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulbar, Syafruddin Baderung, menyampaikan pesannya di Mamuju pada hari Selasa. Ia menekankan bahwa pengurus pondok pesantren di Sulbar harus memahami empat ciri utama moderasi beragama agar dapat diterapkan.
Pemahaman tentang kebangsaan, penolakan terhadap kekerasan, menjaga toleransi, dan menghargai tradisi adalah empat ciri moderasi beragama yang harus dipahami. Akidah dan syariat dalam agama tidak dapat dinegosiasikan, kata Syafruddin Baderung. Umat Islam diharapkan untuk tetap teguh dalam memegang keduanya.
Dia menyatakan bahwa moderasi beragama berkaitan dengan hubungan antarmanusia, bukan syariat dan akidah.
Selain itu, dalam konteks pondok pesantren di Sulbar, ia menekankan betapa pentingnya cinta bangsa dan negara Indonesia. Pondok pesantren diharapkan untuk menghindari pengaruh yang tidak mencintai tanah air. Selain itu, Syafruddin Baderung menyatakan bahwa Kemenag Sulbar akan mendukung pengembangan madrasah untuk mendapatkan izin operasional dan terdaftar di Kemenag.
Kemenag Sulbar akan membantu lembaga keagamaan seperti pondok pesantren asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan tidak akan menghambat proses perizinan operasional madrasah. Salah satu syaratnya adalah memiliki pemimpin, setidaknya lima belas santri, memiliki fasilitas asrama, musholla atau masjid, dan melakukan kajian kitab agama.