Kementerian Agama Menyusun Ulang Strategi Peningkatan Kompetensi SDM
Untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan kementerian, Strategi Peningkatan Kompetensi SDM Menyusun Ulang oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama
Menurut Amen Suyitno, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, reformasi strategi peningkatan kompetensi mencakup regulasi, pola pelaksanaan, kurikulum, dan sumber daya pelaksana diklat.
Seperti yang dinyatakan Amien dalam siaran pers Kementerian Agama di Jakarta pada hari Selasa, “Diklat ke depan Kementerian Agama harus bersifat fleksibel dan berdampak. Kita melakukan reformulasi besar-besaran, termasuk urgensi, cara pelaksanaannya, kurikulum, dan sasaran sumber daya manusia.”
“Satu hal yang penting menurut saya, kita harus mereformulasi widya iswara,” tambah Amen.
Kebutuhan sumber daya terus berubah, dan strategi untuk meningkatkan kompetensi sumber daya terus dikembangkan. Menurut Mastuki, Kepala Pusat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, pelaksanaan peningkatan kompetensi SDM yang berkelanjutan sangat penting.
Dia menyatakan bahwa pengembangan SDM yang efektif dan berkelanjutan akan memberikan kontribusi penting untuk meningkatkan kapasitas, kompatibilitas, dan fleksibilitas sebagai organisasi pembelajaran.
Masatuki menekankan bahwa baik pegawai baru maupun yang sudah berpengalaman harus memiliki kompetensi yang lebih baik. Untuk menyempurnakan program peningkatan kompetensi, rencana akademik untuk pengembangan kompetensi telah dibuat dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
Mastuki menyatakan bahwa mereka berharap reformulasi diklat dan pengembangan kompetensi ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara, pimpinan di satuan kerja pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan dan pengguna secara luas.
Melalui reformulasi strategi peningkatan kompetensi SDM, Kementerian Agama berkomitmen untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara, menghadirkan inovasi, dan memastikan keberlanjutan pengembangan sumber daya manusia, sejalan dengan tuntutan zaman yang terus berkembang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kementerian Agama dapat menjadi pionir dalam mencetak SDM yang handal dan adaptif untuk menghadapi tantangan masa depan.