spot_img

Kementerian ATR/BPN Meningkatkan Capaian Target Operasi Pemberantasan Mafia Tanah

Date:

Kementerian ATR/BPN Meningkatkan Capaian Target Operasi Pemberantasan Mafia Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) meningkatkan pencapaian target operasi dalam menerapkan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Widodo, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, menyatakan bahwa dalam penyelesaian kasus mafia tanah, pihaknya sedang melaksanakan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan kasus mafia tanah.

“Ini seperti yang sudah beberapa kali kita lakukan, kita beri penghargaan berupa pin emas. Diharapkan pada tahun 2024 kita bisa menambahkan target operasi yang signifikan,” ujar Widodo di Jakarta, Rabu.

Kementerian ATR/BPN telah mengambil berbagai langkah untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Widodo menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah dilatarbelakangi oleh dinamika dan perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

“Kita tahu bahwa lahan tidak akan bertambah, namun nilai lahan dapat meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya permintaan akan lahan,” katanya.

Satgas Anti Mafia Tanah dibentuk melalui sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan dua lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi dinamika perkembangan kasus pertanahan,” kata Widodo.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan penanganan konflik dan hubungan kelembagaan.

“Selain penyelesaian, saya berharap di tahun 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan,” kata Arif Rachman.

Arif Rachman mencoba memulai langkah pencegahan dari faktor sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM menjadi titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.

“Tidak dapat dipungkiri, ketika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, perilaku dari SDM-nya,” ungkapnya.

Dia juga menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, sehingga upaya pencegahan dapat segera dilaksanakan.

“Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...