Kementerian Dalam Negeri Mendorong Pembangunan Berbasis Partisipatif
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan urgensi pembangunan berbasis partisipatif sebagai strategi dalam menghadapi beragam tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ia menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Yusharto menggarisbawahi bahwa perencanaan pembangunan yang efektif dan terarah dapat dirancang melalui musrenbang. Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan dapat berkontribusi dengan masukan yang memperkuat pemahaman terhadap masalah yang dihadapi serta strategi penyelesaiannya. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tahun 2025 dipandang sebagai periode strategis yang menjadi fondasi awal untuk menjalankan berbagai strategi perencanaan jangka panjang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Yusharto menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, sebagai langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah masa transisi menuju pemerintahan yang baru.
Dalam konteks visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana tercantum dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Indonesia bertekad untuk masuk dalam lima besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Yusharto menyoroti perlunya langkah-langkah seperti hilirisasi, digitalisasi, pembangunan infrastruktur, distribusi ekonomi, dan dekarbonisasi.
Kepala BSKDN juga menekankan pentingnya sinergi antara agenda nasional dan daerah, dengan harapan bahwa berbagai agenda pembangunan dapat diintegrasikan dengan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia.
Pernyataan Yusharto tersebut diungkapkan dalam konteks pengawalan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025–2045 dan RKPD Provinsi Riau Tahun 2025, serta Rembuk Stunting Provinsi Riau di Pekanbaru pada Senin (29/4).