Kementerian Dalam Negeri Menilai Pelatihan P3PD sebagai Upaya Mewujudkan Kemandirian Desa
Menurut Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari tahun 2023 hingga 2024 dapat memungkinkan desa untuk memiliki kemandirian.
Selasa, 31 Oktober, TB. Chaerul Dwi Sapta, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (PKK) dan Posyandu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, menyampaikan pernyataan tersebut saat menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa untuk tahun 2023 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Chaerul menyatakan bahwa karena SDM aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai kemandirian desa, pelatihan ini diperlukan. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pelatihan ini dilaksanakan di 33 provinsi.
Dia menyatakan bahwa mempercepat pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa adalah tujuan utama kegiatannya.
Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan desa secara responsif, strategis, regulatif, distributif, dan kolaboratif, serta untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar undang-undang. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kerja sama dan solidaritas antara kepala desa, perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa agar mereka dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Chaerul berharap peningkatan kapasitas ini akan membuat aparatur desa lebih memahami, memiliki keterampilan, dan berubah sikap tentang bagaimana mereka mengelola dan bertanggung jawab atas anggaran. Ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengeluaran desa demi kesejahteraan masyarakat desa.
Chaerul menyatakan bahwa sebanyak 5.156 aparatur pemerintahan desa dari 1.289 desa di Provinsi NTT akan mengikuti pelatihan. Karena kendala transportasi yang terbatas untuk mencapai lokasi pelatihan di ibukota provinsi, ia mengakui bahwa pelatihan di NTT masih berlangsung lambat dibandingkan dengan provinsi lain.
Akibatnya, Ditjen Bina Pemdes telah mengajukan adendum kontrak dengan pihak ketiga (EO) untuk memungkinkan pelaksanaan pelatihan dilakukan secara lebih terkonsentrasi dalam klaster-klasternya. Dengan penyesuaian ini, diharapkan kegiatan akan selesai pada minggu kedua bulan November.