Kementerian ESDM Kembali Raih Anugerah Reksa Bandha untuk Ke 5 Kalinya
Untuk kelima kalinya sejak 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menerima penghargaan dalam Anugerah Reksa Bandha Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan. Pada Rabu, 22 November 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada Sumartono. Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ESDM Yang mewakili Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, di Jakarta.
Anugerah Reksa Bandha terberi oleh Kementerian Keuangan kepada kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terpilih. Penghargaan ini untuknya sebagai penghargaan atas koordinasi dan kualitas kerja yang tertunjuk selama tahun 2022 dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) dan lelang.
Untuk pengelolaan BMN dan lelang, ada lima kategori penghargaan Anugerah Reksa Bandha. Kementerian ESDM meraih juara II dalam kategori utilisasi BMN dan kualitas pelaporan BMN, khususnya untuk kelompok K/L dengan jumlah 11 hingga 100 satuan kerja. Kategori ini menilai kualitas penggunaan (penggunaan dan pemanfaatan) BMN dan pelaporan BMN yang terbuat oleh Kementerian ESDM setiap semester.
Sumartono menegaskan bahwa fokus Kementerian ESDM adalah untuk meningkatkan tata kelola BMN di lingkungan Kementerian. Seperti yang tertunjukan oleh laporan yang lebih baik dan peningkatan penggunaan BMN. Pusat Pengelolaan BMN (PPBMN) Kementerian ESDM secara aktif bertanggung jawab untuk meningkatkan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian ESDM.
Menurut Sumartono, PPBMN secara aktif memastikan peningkatan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian ESDM. Pada tahun 2021, Kementerian ESDM berhasil meraih nilai IPA sebesar 3,08, dan pada tahun 2022, nilainya meningkat menjadi 3,33. Ini adalah ukuran kualitas tata kelola BMN Kementerian ESDM.
Selain itu, Sumartono mengapresiasi kerja sama dan koordinasi aktif antara pengguna barang, kuasa pengguna barang, dan mitra pengelolaan BMN Kementerian ESDM. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini terberi karena kinerja PPBMN. Para kuasa pengguna barang (KPB), dan pihak-pihak lain yang terlibat, yang terawasi oleh Menteri ESDM dan Sekretaris Jenderal.