Kementerian ESDM Mengakui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Penjelasannya!
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengakui bahwa liquefied petroleum gas (LPG) subsidi atau elpiji 3 kilogram (kg) yang dibeli oleh masyarakat tidak terisi penuh. Penjelasan ini berkaitan dengan temuan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terhadap elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang kurang dari 3 kilogram.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam cara menghitung isi atau volume elpiji dalam tabung. “Sekarang ada pemberitaan terkait sidaknya Pak Mendag, betul itu, dilakukan seperti itu. Bahwa di situ tidak 3 kg, memang cara menghitungnya berbeda,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI.
Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh
Dadan menjelaskan bahwa tabung gas subsidi dengan warna hijau atau yang dikenal sebagai gas melon memiliki berat 5 kg saat kosong. Namun, produk gas melon ini disebut elpiji 3 kg karena memiliki isi seberat atau sevolume 3 kg. Saat pengisian gas ke dalam tabung, sistem otomatis akan berhenti ketika angka timbangan mencapai 3 kg. Namun, tidak semua isi elpiji 3 kg dapat terambil sepenuhnya saat digunakan oleh masyarakat.
Ketika tabung elpiji 3 kg kembali kosong ke SPBE, masih ada sisa gas di dalamnya, sehingga pengisian berikutnya akan menyesuaikan. “Itu angka yang keluar ada 2,9 kg, ada 2,95 kg. Jadi tidak bisa diambil semua karena sifat fisik dari elpiji tersebut, tekanannya sudah habis barangkali di situ,” tutur Dadan.
Pemerintah Bayar Subsidi Bukan 3 kg, Tapi Sesuai Isi Tabung
Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa masyarakat tetap membayar harga lebih murah untuk elpiji subsidi meskipun tidak mendapatkan 3 kg secara penuh. “Kalau begitu masyarakat tidak mendapatkan 3 kg? Betul, masyarakat tidak mendapatkan 3 kg, tetapi masyarakat tetap membayar jauh lebih murah daripada harga elpiji yang komersial,” ucapnya.
Dadan juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak membayar subsidi untuk 3 kg secara literal, tetapi sesuai dengan isi tabung yang dikonsumsi oleh masyarakat. “Jadi secara volume itu yang dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Meskipun demikian, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, menilai bahwa hal tersebut tidaklah adil. Menurutnya, walaupun masyarakat membayar harga untuk elpiji 3 kg, namun isi sebenarnya tidak mencapai angka tersebut. “Rakyat bayar terus 3 kg, tapi isinya bukan 3 kg,” ujarnya.
Temuan Mendag Soal isi tabung Gas Melon Dikurangi
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan telah mengungkapkan adanya praktik mengurangi isi tabung gas elpiji 3 kg di beberapa SPBE. Dia menyebutkan bahwa praktik ini terjadi di sebelas SPBE di beberapa wilayah di Indonesia. Pemerintah telah mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha agar memperbaiki dan tidak mengulangi kesalahan tersebut.