Kementerian Kesehatan Menjamin Sahkan Aturan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini
Tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan memastikan pengesahan undang-undang terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Menurut Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, aturan tersebut telah mencapai tahap akhir dan hanya perlu melalui proses sosialisasi sebelum diterapkan. Saat diwawancarai di Jakarta pada hari Senin, Wamenkes membuat pernyataan ini.
Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa aturan cukai MBDK sedang disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk membahas besaran cukai yang akan diterapkan.
Kami akan menyelesaikannya dengan cepat tanpa hambatan yang signifikan. Setelah proses sosialisasi selesai dan diserahkan, rencananya akan disahkan tahun ini. Karena kajian akademisnya sudah kami persiapkan, eksekusi akan segera dilakukan setelah ditandatangani, katanya.
Wamenkes mengatakan bahwa jenis minuman yang akan dikenakan cukai akan didasarkan pada kategori, proses pengolahan, dan kandungan gula yang ada.
Kadar gula bukan satu-satunya aspek penetapan cukai; indeks glisemik, metode pengolahan, dan perbedaan antara minuman dan makanan juga termasuk. Semuanya akan diputuskan nanti,” katanya.
Dante Saksono Harbuwono berpendapat bahwa kebijakan cukai pada MBDK harus diterapkan karena minuman jenis ini menjadi salah satu faktor risiko peningkatan penyakit tidak menular dalam masyarakat.
Menurutnya, angka Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan peningkatan dua kali lipat dari sepuluh persen dalam jumlah kasus diabetes.
Data dari Kemenkes menunjukkan bahwa 95,5% orang Indonesia mengurangi konsumsi buah dan sayur, dan 35,5% mengurangi aktivitas fisik, dan 28,7% memiliki pola konsumsi gula, garam, dan lemak yang melampaui batas.
Jika evaluasi pola makan gagal, salah satu langkahnya adalah menaikkan cukai. Wamenkes Dante Saksono mengatakan bahwa ini diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan masyarakat Indonesia di masa depan, terutama angka kematian.