Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Mendukung Penempatan 16 Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri untuk Meningkatkan Kesetaraan Tenaga Kesehatan di Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan kesempatan kerja kepada 16 warga negara Indonesia yang memiliki gelar spesialis kedokteran dari luar negeri. Hingga pertengahan tahun 2023, mereka akan mengabdi di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Kamis, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya menyatakan, “Dokter-dokter ini telah dievaluasi kompetensinya oleh komite bersama dan dinyatakan kompeten. Mereka telah diberikan pembekalan dan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan perencanaan kebutuhan nasional.”
Tujuan dari Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri adalah untuk meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan di daerah terpencil Indonesia. Penempatan kerja ini merupakan bagian dari program ini.
Tiga dokter Orthopedi Traumatologi, tiga dokter penyakit dalam, empat dokter obstetri ginekologi, satu dokter mata, empat dokter dermatologi dan venereologi, dan satu dokter anak adalah dokter yang ditugaskan.
Di seluruh Indonesia, semua dokter telah ditempatkan di 16 RSUD, seperti RSUP Prof Kandou Sulawesi Utara, RSUD Cut Meutia Aceh Utara, RSUD dr Fauziyah Bireun Aceh, RSUD Palmatak Anambas, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Lampung, RSUD Kubu Raya Kalimantan Barat, dan lainnya.
Ariyanti mengatakan bahwa banyak faktor berkontribusi pada keberhasilan program ini, salah satunya adalah partisipasi tinggi dari dokter spesialis yang telah bekerja di luar negeri untuk memberikan ilmu dan keterampilan mereka di Indonesia.
Salah satu bagian dari Transformasi Kesehatan adalah Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri, yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di Indonesia. Saat ini, Indonesia memiliki 51.949 dokter spesialis dengan rasio 0,28/1000, dengan mayoritas di Pulau Jawa.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih kekurangan sekitar 30.000 dokter spesialis untuk memberikan akses kesehatan yang sama ke daerah terpencil Indonesia.
Ariyanti menyatakan bahwa Indonesia hanya dapat menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun dari 21 penyelenggara program dokter spesialis di 92 Fakultas Kedokteran.
Fase pra-adaptasi, fase adaptasi, dan fase penempatan dokter spesialis adalah bagian dari program adaptasi ini. Pada tahap akhir, dokter spesialis akan menerima sertifikat kompetensi dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter spesialis.