Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Mengembangkan Skema K3 untuk Pekerja di Bawah Air yang Berlisensi
Skema Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja di bawah air yang berlisensi terkembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kelompok. Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM khusus.
Menurut Basuki Rahmad, Ketua Perkumpulan Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Dalam Air Indonesia (PK3DAI). Program pembinaan jenjang kelas-2 ini merupakan inisiatif pertama yang bertujuan untuk membangun kolaborasi untuk meningkatkan keterampilan pekerja selam Indonesia. Selain itu, ia menyatakan dukungan PT Pertamina terhadap program ini, sebagai pelaku utama BUMN.
Basuki menekankan bahwa pekerja selam (occupational diver) dengan tingkat risiko tinggi harus mendapatkan pembinaan K3 sesuai dengan pedoman yang tertapkan dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor 64/PKK/XI/2013 tentang Pedoman Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerjaan Penyelaman Dalam Air (Underwater Work).
Basuki menyoroti pentingnya membangun ekosistem pekerja selam K3 untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing mengingat meningkatnya permintaan terhadap pekerja selam seiring dengan hilirisasi di berbagai sektor industri terkait air dan laut.
Skema K3 ini akan memberikan lisensi pekerja selam secara berjenjang. Pekerja selam harus memiliki sertifikasi dasar yang terkeluarkan oleh agensi selam nasional dan internasional pada jenjang kelas satu. Jenjang kelas 2 membutuhkan lisensi kelas 1 dan membutuhkan kemampuan untuk menggunakan peralatan kerja SSBA (Surface Supplied Breathing Apparatus). Jenjang kelas 3 mencakup tenaga kerja di bawah air menggunakan alat kerja bell-diving.
Iwan Hermanto, seorang karyawan PT Pertamina Trans Kontinental, Karena menyambut baik lisensi pekerja kelas-2 sebagai alternatif untuk sertifikat kompetensi commercial yang dia miliki. Ia percaya bahwa pelatihan ini sangat penting untuk mengingat pentingnya rencana K3 untuk pekerjaan di bawah air.