Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2022.
Terkait laporan keuangan tahun anggaran 2022, Kementerian Ketenagakerjaan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Salah satu cara untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran adalah melalui laporan keuangan pemerintah, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan di Jakarta pada hari Selasa.
Menaker Ida Fauziyah, yang mewakili 35 entitas kementerian, lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan lembaga publik di bawah anggota keuangan negara (AKN III) BPK pada hari Senin (10/7) mengatakan, “Pencapaian positif ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Kemnaker.”
Menurut Ida, laporan keuangan yang baik meningkatkan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akuntabel dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.
Karena itu, Kemnaker mendapatkan predikat WTP yang mendorongnya untuk melakukan hal-hal baru dan terobosan untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi.
“Ini merupakan modal dasar bagi kita untuk mendapatkan kepercayaan publik dan mendapatkan legitimasi sosial dari publik sebagai entitas organisasi pemerintahan. Kredibilitas di mata publik adalah aset yang tak berwujud namun sangat berharga dan bernilai bagi suatu organisasi publik pada era sekarang ini,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini dapat dicapai melalui perampingan birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi, yang pada gilirannya memungkinkan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.
Selain itu, kendali manajemen risiko di dalam birokrasi atau yang lebih dikenal dengan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) juga berjalan dengan baik.