Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp8 Triliun Ditambahkan untuk Oktober–Desember 2023 oleh Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan penambahan anggaran untuk bantuan beras sebesar Rp8 triliun, yang akan diberikan dari Oktober hingga Desember 2023. 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini.
Selama fase pemulihan, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima sepuluh kilogram beras setiap bulan, sehingga total tiga bulan mereka akan menerima tiga puluh kilogram beras. Keputusan ini dibuat untuk mengatasi kondisi ekonomi yang masih bergejolak dan tekanan.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada kelompok miskin dan rentan melalui peningkatan anggaran bantuan sosial dan peningkatan infrastruktur yang mendukung mobilitas masyarakat.
Anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk pembangunan infrastruktur telah digunakan sebagai bagian dari upaya ini. Jalan sepanjang 2.740,8 km dan 1.350 meter jembatan dibangun dengan dana ini.
Sekitar 7,45 triliun dari total anggaran telah digunakan untuk mempertahankan atau memperbarui jalan dan jembatan yang telah selesai, dan 7,20 triliun masih dalam proses pelaksanaan.
Selain itu, belanja negara yang ditujukan langsung kepada masyarakat oleh pemerintah pusat mencapai Rp492 triliun pada semester I-2023. Untuk perlindungan sosial, bantuan petani, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sangat penting.
Selain itu, bantuan yang cukup besar telah diberikan kepada sektor pertanian, pendidikan, infrastruktur, dan bencana.
Langkah-langkah ini diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat saat ekonomi masih menghadapi tantangan yang signifikan karena pandemi dan guncangan lainnya.