Kementerian Kominfo Memutus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten Judi Online
Selama masa jabatannya dari Juli hingga Desember 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa lebih dari 800 ribu konten judi online telah berhasil diblokir, termasuk situs, IP, aplikasi, dan penyebaran file. Ini adalah pencapaian yang sama dengan jumlah total konten judi yang diblokir selama lima tahun sebelumnya. Pada hari Selasa, Budi Arie menjelaskan pencapaian tersebut di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat.
Menurut Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, total 805.923 konten judi online telah diblokir dari 17 Juli hingga 30 Desember. Jumlah tertinggi pemblokiran adalah 293.665 konten pada bulan Oktober.
Kementerian Kominfo menghentikan akses di berbagai platform, seperti 596.348 situs web dan IP, 173.134 akun Meta, 5.993 platform Google dan YouTube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Menkominfo juga mengklaim telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 akun e-wallet dan rekening bank yang digunakan untuk berjudi online. Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terkait dengan perjudian online.
Budi Arie menekankan pentingnya bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memerangi perjudian online, seperti OJK, penyelenggara layanan internet dan telekomunikasi, serta platform digital. Ia mengkritik keras Meta atas fakta bahwa masih banyak konten judi yang ditemukan di platform tersebut, dan meminta agar perusahaan menangani konten dan iklan yang berkaitan dengan perjudian online dengan lebih baik.
Budi Arie menyatakan bahwa pemberantasan perjudian online memerlukan partisipasi semua pihak. Kerjasama dengan ISP, operator seluler, dan pihak-pihak lain adalah penting untuk meningkatkan efisiensi penanganan terhadap konten perjudian online.