Kementerian PAN-RB Berkomitmen Mengatasi Aset Negara yang Terbengkalai
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Berkomitmen untuk Menjaga Aset Negara yang Terbengkalai.
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), mengumumkan komitmen Kementerian PAN-RB untuk menangani aset negara yang telah terbengkalai. Untuk menyelesaikan masalah aset tersebut, dia berkolaborasi erat dengan Kejaksaan Agung.
“Jadi ini untuk mengelola aset-aset yang telah memiliki keputusan inkrah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, tetapi selama ini belum ada yang mengelola asetnya, bahkan jumlahnya mencapai ribuan,” kata Anas.
Aset-aset yang akan dikelola adalah yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan belum tertangani, meskipun sudah dieksekusi.
Ketika Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas bertemu, mereka membahas pembentukan badan yang akan menangani aset negara. Proses hukum yang berkaitan dengan aset dimulai dengan proses pelacakan aset hingga pemulihan aset.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan kelembagaan Kejaksaan. Menteri PAN RB menyatakan dukungannya untuk upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum yang menguntungkan negara dan masyarakat.
Selain itu, kebutuhan akan institusi yang mampu mengelola aset negara menjadi semakin penting karena RUU Perampasan Aset saat ini juga mulai dibahas.