Kementerian PANRB Membuka Kesempatan Bagi PNS untuk Menjadi Staf Ahli Menteri
Bandung, Penjuru – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini sedang menggelar seleksi terbuka untuk PNS jadi staf ahli menteri dan calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya.
Menurut siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta pada hari Rabu, jabatan yang tersedia dalam kesempatan ini adalah Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum. Seleksi ini terbuka bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi syarat.
Pejabat yang akan diangkat bertugas memberikan rekomendasi kepada Menteri terkait isu-isu strategis dalam bidang politik dan hukum, sebagaimana tercantum dalam Surat Pengumuman No. B/28/S.KP.12/2024 tentang Seleksi Terbuka Calon PPT Madya di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2024.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta tidak terafiliasi dengan partai politik.
Batas usia pelamar adalah maksimal 58 tahun pada tanggal 1 Agustus 2024. Mereka juga harus memiliki pengalaman minimal tujuh tahun dalam bidang tugas yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Bagi PNS yang telah atau sedang menjabat sebagai JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal selama dua tahun, mereka juga memenuhi syarat untuk melamar.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman HTTPS://DAFTAR.MENPAN.GO.ID dan akan dibuka mulai tanggal 20 Maret 2024 hingga 3 April 2024 pukul 15.00 WIB.
Seleksi ini tidak dipungut biaya apapun, dan para pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap upaya penyalahgunaan proses seleksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.