Kementerian PANRB Menyetujui 23.200 Formasi ASN untuk Kemenkes
Bandung, Penjuru – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui sepenuhnya atau sebanyak 23.200 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas yang sangat penting bagi Presiden. Dari usulan ASN tahun 2024 yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 23.200 formasi, persetujuan telah diberikan secara penuh. Anas menjelaskan bahwa pertemuan telah dilakukan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut.
Keputusan untuk menyetujui jumlah formasi yang besar tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Formasi tersebut terdiri dari 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anas menegaskan bahwa Kementerian PANRB memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan dan pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan di seluruh Indonesia. Ia juga menyoroti bahwa pemenuhan formasi Kementerian Kesehatan ini akan didukung oleh formasi SDM kesehatan yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, Anas juga menjelaskan bahwa persetujuan 100 persen terhadap formasi Kementerian Kesehatan ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan instansi lainnya, yang rata-rata hanya mendapatkan persetujuan sekitar 70 hingga 80 persen dari usulan yang diajukan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga mendapatkan persetujuan tinggi sebesar 95 persen karena sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
Anas juga menyampaikan bahwa sedang digodok sebuah skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema tersebut akan segera diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang direncanakan selesai pada akhir April 2024.
Selain itu, Kementerian PANRB juga memperhatikan pengadaan ASN Kementerian Kesehatan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN akan mampu mengembangkan pelayanan kesehatan dengan cepat di kawasan tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kementerian PANRB. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka peluang bagi talenta digital di sektor kesehatan. Seiring dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, kebutuhan akan tenaga kesehatan juga meningkat, terutama dengan berdirinya rumah sakit di kawasan tersebut.