Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengadakan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api untuk pengguna jalan raya. Kegiatan ini adalah bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2023 dan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kereta Api Indonesia.
Selain pihak-pihak yang terkait, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, dan Komunitas Pecinta Kereta Api “Spoorlimo” berpartisipasi dalam acara ini.
Selama sosialisasi, pesan keselamatan dibagikan kepada pengguna jalan raya melalui spanduk dan stiker saat pintu perlintasan ditutup karena kereta api melintas.
Haryo Kumoro, Koordinator Rekayasa Keselamatan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara bersamaan di sekitar 13 wilayah dengan perlintasan sebidang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik akan keselamatan berkendara di wilayah di mana peraturan menetapkan bahwa orang harus memberi prioritas kepada kereta api daripada jalan raya.
Haryo mengatakan bahwa untuk mengurangi kecelakaan di lokasi tersebut, orang harus berhenti dan memeriksa keamanan mereka sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Krisbiyantoro, Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto, juga menekankan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas di jalur membahayakan pengguna jalan raya dan perjalanan kereta api. Kecelakaan di perlintasan dapat disebabkan oleh pengendara yang tidak peduli dan terus melaju meskipun ada peringatan melalui rambu dan sirine.
Krisbiyantoro berharap sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan perlintasan sebidang adalah tanggung jawab semua orang, bukan hanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang peraturan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang, terutama dengan meningkatnya frekuensi dan kecepatan kereta api sebagai akibat dari pembangunan jalur kereta api ganda.