Kementerian Perindustrian Berfokus pada Pengetatan Impor untuk Mendorong Daya Saing Industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa mereka tidak mendukung atau menentang kampanye boikot barang-barang yang terkait dengan Israel. Sebaliknya, Kemenperin berkonsentrasi pada meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Menurut Putu Juli Ardika, Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Kemenperin sedang melakukan pengetatan terhadap barang impor untuk meningkatkan pasar dalam negeri.
Menurutnya, Kemenperin bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan yang meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri. Saat ini, fokus utama kami adalah memperketat aliran barang impor untuk mendukung pertumbuhan pasar domestik.
Putu menjelaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan upaya untuk melindungi industri dalam negeri dari produk impor, termasuk meningkatkan peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan perdagangan impor dalam negeri.
Diharapkan bahwa pengetatan terhadap produk impor akan mendorong penggunaan produk lokal yang berkualitas tinggi.
Putu menambahkan, “Tujuannya adalah agar industri dalam negeri semakin kuat dan produknya dapat digunakan oleh masyarakat.”
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah diubah untuk memperketat arus masuk barang impor, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini mencakup pergeseran tata niaga impor untuk delapan barang, yaitu tas, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, tekstil jadi, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi, dari pasca kepabeanan ke prakepabeanan.
Diharapkan revisi peraturan ini selesai dalam waktu dua minggu, dengan periode transisi tiga bulan.
Selain itu, pemerintah terus berusaha meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik di tingkat individu maupun melalui anggaran pemerintah pusat (APBN) dan anggaran daerah (APBD).
Presiden Joko Widodo mengingatkan semua lembaga pengguna anggaran negara dan daerah dalam Business Matching Tahap V tahun 2023 untuk membeli barang lokal yang mudah ditemukan di e-katalog.