Kementerian Perindustrian Menyiapkan Dokumen Revisi Undang-Undang Perindustrian
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin), mengatakan bahwa mereka sedang mengerjakan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan industri saat ini.
Menurut Menperin, revisi ini diperlukan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang agar sektor manufaktur dapat berkembang dengan lebih cepat dan lebih baik.
Dalam wawancara dengan wartawan di Kantor Kemenperin Jakarta pada hari Rabu, dia mengatakan, “Dalam rapat kerja sebelumnya, kami menyimpulkan apakah UU tentang industri ini masih relevan. Hasilnya, kami setuju bahwa UU Nomor 3 tentang industri perlu disempurnakan.”
Menperin mengatakan bahwa regulasi harus mendukung tugas utama Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan industri manufaktur nasional. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU Perindustrian, menurutnya, adalah penguatan manufaktur berbasis digital dan penerapan karbon netral di industri.
Kita tidak tahu apakah proses produksi di pabrik akan sepenuhnya menggunakan kecerdasan buatan dalam dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan. Kami tidak tahu. Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi itu, karena dunia sedang bergerak ke arah itu, katanya.
Dalam hal mengurangi emisi karbon, Menperin menetapkan tujuan agar industri manufaktur menjadi netral karbon pada tahun 2050. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan peraturan yang mendukung percepatan pencapaian.
Selain itu, Menperin mengatakan bahwa revisi UU Perindustrian mungkin tidak dapat dibahas langsung di DPR RI tahun ini. Namun, dia telah menyiapkan dokumen yang akan diserahkan kepada pemerintah berikutnya.
Dia menjelaskan, “Saya sedang mempersiapkan dokumennya. Dokumen ini akan saya serahkan kepada pemerintah berikutnya. Jadi, jika pemerintah berikutnya menganggap sektor manufaktur sebagai yang terpenting dan memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, dokumen yang telah kami persiapkan akan membantu mereka.”
Menperin mengatakan bahwa dokumen revisi UU Perindustrian sedang disusun, dan Kemenperin telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikannya.